MINEWS, JAKARTA -Â Pria bernama Rio Sugiarto (23) warga Desa Rejo Agung, Sumberwringin, Bondowoso ini benar-benar nekat. Ia menanam ganja, yang merupakan tanaman terlarang, di halaman rumahnya.
Polisi yang mengetahui hal itu segera meringkus Rio di kediamannya dan menemukan tanaman yang dimaksud di halaman rumah.
“Kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskoba Polres Bondowoso, Iptu Hadi Sukisman, Senin 11 November 2019.
Menurut Hadi, pria ini sengaja menanam ganja karena tergiur hasil atau keuntungan yang bakal dihasilkan dari tanaman haram tersebut. Sayang, belum lama menanamnya, pohon itu keburu terendus pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga sekitar curiga, karena Rio menanam tanaman yang berbeda dari jenis-jenis pada umumnya, terutama bagian daun.
Dari laporan masyarakat, polisi langsung bergerak diam-diam mengintai rumah Rio. Kemudian, dari hasil temuan di lapangan, polisi memastikan yang ditanam pemuda tersebut adalah ganja.
Hadi mengaku ini merupakan kasus langka. Tanaman ganja relatif cocok ditanam di beberapa kawasan di Bondowoso yang memiliki dataran tinggi seperti Sumberwringin.
“Tanaman ganja biasanya hidup di ketinggian 1000 mdpl ke atas. Dan, daerah Sumberwringin memang berada di ketinggian itu,” ujarnya.
Kasus ini, kata Hadi, masih dalam pengembangan lebih lanjut.