MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Mahfud MD menegaskan, selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Jokowi memberi tugas memperkuat Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi. Setelah itu, KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi kakap.
“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata presiden kepada saya,” kata Mahfud di Jakarta seperti dikutip Selasa 12 November 2019.
Mahfud mengungkapkan hal itu di hadapan tokoh masyarakat di kantor Menko Polhukam, Senin 11 November 2019 malam.
Tokoh-tokoh itu juga yang pernah dia ajak menemui Jokowi berkaitan dengan penerbitan perppu KPK beberapa waktu lalu seperti Emil Salim, Bivitri Susanti, Fans Magniz Suseno dan beberapa tokoh lainnya.
Mahfud mengaku Presiden Jokowi memberinya tugas untuk terus memperkuat KPK sehingga kasus-kasus besar bisa diungkapnya.
Menko Polhukam menyatakan Presiden sudah menunjukkan banyak kasus besar yang dilaporkan ke KPK namun hingga kini tidak tersentuh, beberapa kasus tersebut bahkan dilaporkan sendiri oleh Presiden.