Sadis, Jadi Syarat untuk Kerja, 4.000 Orang di PHK Karena Belum Divaksin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Indonesia masih beruntung, sertifikat vaksin hanya dijadikan syarat masuk mal atau naik transportasi umum.

Di New York lebih sadis, sertifikat vaksin dijadikan syarat untuk bekerja.

Akibatnya sudah 4 ribu orang di PHK karena belum divaksin. Padahal mereka bekerja di kantor pemerintah daerah setempat.

Jumlah pekerja pemda yang dipecat tersebut setara 1 persen dari total pegawai yang ada di New York.

Namun, itu adalah jumlah yang terbesar sebagai dampak kebijakan PHK akibat vaksin di Amerika Serikat (AS).

“Kami tidak memecat mereka. Mereka yang berhenti. Saya ingin mereka tetap bekerja di New York, tapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku,” kata Wali Kota Eric Adams.

Seperti dilaporkan Reuters, angka itu mungkin masih akan bertambah minggu depan sehingga pasti akan diperbarui.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini