MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Indonesia masih beruntung, sertifikat vaksin hanya dijadikan syarat masuk mal atau naik transportasi umum.
Di New York lebih sadis, sertifikat vaksin dijadikan syarat untuk bekerja.
Akibatnya sudah 4 ribu orang di PHK karena belum divaksin. Padahal mereka bekerja di kantor pemerintah daerah setempat.
Jumlah pekerja pemda yang dipecat tersebut setara 1 persen dari total pegawai yang ada di New York.
Namun, itu adalah jumlah yang terbesar sebagai dampak kebijakan PHK akibat vaksin di Amerika Serikat (AS).
“Kami tidak memecat mereka. Mereka yang berhenti. Saya ingin mereka tetap bekerja di New York, tapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku,” kata Wali Kota Eric Adams.
Seperti dilaporkan Reuters, angka itu mungkin masih akan bertambah minggu depan sehingga pasti akan diperbarui.