RUU DOB Papua Akan Dibahas Lebih Lanjut dengan DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju membahas lebih lanjut tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua dengan DPR RI.

“Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama. Dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait,” ujar Tito pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.

Pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif RUU dari DPR RI itu.

Menurut Mendagri, prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Pemekaran di Papua secara yuridis berdasarkan pada ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 21 Tahun 2001.

Pertimbangannya adalah emperhatikan hukum, kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan ekonomi, prediksi perkembangan pada masa yang akan datang.

RUU juga sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat Papua. Maka Tito berharap kerja sama yang baik, dari pimpinan dan seluruh anggota dewan dan Panja (panitia kerja) nanti. Kiranya berkenan tiga RUU ini dapat selesai sesuai dengan jadwal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini