RUU BPIP Perkuat Ideologi Pancasila

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kehadiran RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) beberapa waktu lalu sempat dikritik dan diprotes oleh banyak kalangan. Lantas rancangan regulasi ini digantikan dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurut Pemerhati Politik Saddam Al Jihad, RUU BPIP perlu didukung dan dibuka ruang intelektualisasi agar masyarakat tidak terprovokasi kembali.

“RUU BPIP menjadi paket komplit untuk memperkuat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Mata Indonesia, Sabtu 8 Agustus 2020.

Saddam lalu mengungkapkan bahwa ada 2 hal yang menjadi keharusan mendukung RUU BPIP. Yang pertama, RUU ini berlandaskan TAP MPRS no. 25 tahun 1966 tentang pelarangan Partai Komunisme Indonesia (PKI) dan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

“Artinya fondasi kelembagaan menjadi kuat dan tegas dengan mengangkat landasan tersebut dan hal ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap Pancasila,” kata penulis Buku Pancasila Ideologi Dunia tersebut.

Yang kedua, RUU BPIP bisa menjadi kekuatan untuk setiap elemen masyarakat berkolaborasi. Bahkan secara legal bisa memperkuat Permenristekdikti 55 tahun 2018 untuk pembinaan Ideologi Pancasila di kampus.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada celah bagi siapapun yang anti Pancasila di Indonesia, dan kalau nada nya masih menolak RUU BPIP itu tandanya reaktif dan provokatif oleh segelintir pihak.

“Jika ada yang berkeberatan dengan sebuah kebijakan, semestinya narasi demokrasi yang dibangun untuk membuka ruang intelektualisasi, bukan membangun narasi provokasi,” ujarnya.

Sebelumnya di tahun 2018, Saddam pernah mengusulkan tentang pembinaan Ideologi Pancasila di Kampus untuk memperkuat kultur Pancasila di kampus. Hal ini kemudian menjadi pendorong bagi penerbitan Permenristekdikti 55 tahun 2018 tentang UKM pembinaan Ideologi bangsa di kampus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini