Rusia Gunakan Bom Vakum, Senjata yang Dikutuk Dunia Internasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Rusia dituduh menyerang Ukraina dengan menggunakan bom cluster dan bom vakum. Penggunaan senjata itu telah dikutuk oleh berbagai organisasi internasional.

Amnesty International dan Human Rights Watch keduanya mengatakan bahwa pasukan Rusia tampaknya telah menggunakan munisi tandan yang dilarang secara luas. Amnesty  International menuduh Rusia menyerang sebuah prasekolah di timur laut Ukraina, di mana banyak warga sipil berlindung di dalamnya.

Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat (AS), Oksana Markarova mengatakan bahwa Rusia telah menggunakan senjata termobarik, yang dikenal sebagai bom vakum, dalam invasi ke negaranya.

“Mereka menggunakan bom vakum hari ini. Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar,” kata Oksana Markarova, melansir abc.net.au, Selasa, 1 Maret 2022.

Sebuah bom vakum menggunakan oksigen dari udara sekitarnya untuk menghasilkan ledakan suhu tinggi, menghasilkan gelombang kejut yang mematikan, dan menyedot oksigen dari paru-paru siapa pun yang berada di sekitarnya.

Bom yang juga dikenal sebagai hulu ledak termobarik biasanya menghasilkan gelombang ledakan dengan durasi yang jauh lebih lama daripada bahan peledak konvensional dan mampu menguapkan tubuh manusia.

Belum ada konfirmasi resmi bahwa senjata termobarik telah digunakan dalam invasi di Ukraina yang telah berlangsung sejak Kamis (24/2).

Markarova mengatakan Ukraina bekerja secara aktif dengan Paman Sam untuk mendapatkan lebih banyak senjata dan sanksi yang lebih keras.

“Mereka (Rusia) harus membayar, mereka harus membayar harga yang mahal,” tegasnya.

Selama berhari-hari ada laporan bahwa peluncur roket TOS-1 Rusia telah dimobilisasi di Ukraina timur dan terlihat di dekat kota Kharkiv. Di mana mereka mampu meluncurkan hingga 30 roket yang dipersenjatai dengan bom vakum.

Senjata termobarik yang lebih kecil juga dapat digunakan dalam pertempuran jarak dekat, sementara versi yang lebih besar dapat digunakan dari pesawat serang.

Jenis senjata ini telah ada untuk sementara waktu. Pasukan AS menggunakan senjata termobarik di Vietnam dan mereka juga digunakan di Afghanistan untuk menyerang wilayah pegunungan Tora Bora.

Tidak seperti munisi tandan, bom vakum bukanlah senjata yang dilarang menurut hukum internasional. Tetapi penyebaran mereka yang sah tergantung pada apa yang mereka gunakan untuk menyerang, kata pakar hukum internasional Profesor Ben Saul dari University of Sydney.

“Jika, misalnya, mereka digunakan di daerah perkotaan yang padat penduduknya di mana Anda tahu kemungkinan ada warga sipil, gelombang kejut atau efek ledakan senjata itu cukup besar sehingga mereka akan mengenai warga sipil itu, maka itu melanggar hukum dan itu akan menjadi kejahatan perang,” tuturnya.

“Aturan lain, yang akan sangat relevan, adalah aturan untuk tidak melancarkan serangan tanpa pandang bulu yang berarti serangan … kemungkinan akan menyerang sasaran militer dan sipil di tempat yang sama,” sambungnya.

“Jika Anda menggunakannya di pedesaan terbuka, melawan formasi kendaraan lapis baja atau tank Ukraina dan jelas tidak ada warga sipil (tentang), itu benar-benar penggunaan senjata yang sah,” katanya.

Profesor Saul menambahkan bahwa semua senjata sama mematikan dan mengerikan. Tetapi setidaknya dengan peluru ada kesempatan untuk mengobatinya secara medis, katanya.

“Padahal jenis kerusakan organ yang Anda lihat dari senjata-senjata ini sangat mengerikan dan membuat perawatan medis menjadi sangat sulit,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini