MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah ruang kerja Menteri Agama dan Kantor DPP PPP, Senin 18 Maret 2019.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
“Tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Menurutnya di kedua tempat itu diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.
KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan memperjual belikan pengaruh (trading in influence) pada pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan pemberinya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).