Ronaldo Kembali Latihan, MU Siap ‘Bertarung’ Maksimal Lawan Arsenal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak butuh waktu lama dan larut dalam kesedihan usai kehilangan putranya, Ronaldo kembali melakukan latihan.

Tadi malam Cristiano Ronaldo mengejar penerbangan dari Portugal kembali ke Manchester United dan CR7 terlihat di tempat latihan Carrington baru-baru ini.

Foto-foto pertama Ronaldo di tempat latihan setelah kepergian putranya yang baru lahir dan konteks MU dengan pelatih anyar baru-baru ini terungkap.

Belum lama ini, Ronaldo dan istrinya Georgina Rodriguez berbagi kabar bahwa mereka telah kehilangan putra mereka yang baru lahir.

Ini segera menyebabkan seluruh elemen sepak bola bergerak. Bahkan direksi MU telah memutuskan untuk membiarkan superstar Portugal itu beristirahat selama yang dia inginkan, meski harus menerima kekalahan 4-0 dari Liverpool.

Namun, tadi malam Cristiano Ronaldo mengejar penerbangan dari Portugal kembali ke Manchester United dan CR7 terlihat di tempat latihan Carrington baru-baru ini.

Dilansir dari laman The Thao 247, meski sorot mata Ronaldo menyimpan banyak kesedihan, kita masih bisa melihat determinasi yang sangat tinggi di setiap gerak CR7.

Mantan striker Real Madrid itu berusaha sangat keras untuk mengatasi rasa sakitnya agar segera kembali ke performa terbaiknya.

Menurut Daily Mail, sumber internal Setan Merah semuanya mengkonfirmasi Ronaldo akan tampil dalam pertarungan hebat melawan Arsenal akhir pekan ini.

Saat ini, MU sangat jauh dari empat besar dan mereka harus berjuang keras di sisa musim jika ingin mendapatkan tiket ke C1 musim depan.

Kembalinya Ronaldo bisa membawa dampak yang sangat positif bagi para pemain MU.

Superstar asal Portugal itu bahkan berinisiatif untuk berlatih lari bersama junior seperti Marcus Rashford atau Elanga untuk memberikan saran guna membantu mereka memecahkan gosip opini publik belakangan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026 Perkuat Keadilan dan Kepatuhan dalam Ekosistem Usaha Nasional

Oleh : Nofer Saputra *)Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, sehat, dan berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Regulasi ini hadir pada momentum yang tepat, ketika dunia usahanasional membutuhkan kepastian hukum sekaligus penguatan tata kelola perpajakan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan prinsip keadilan.Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen telah menjadi instrumen penting dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk bertumbuhdengan beban administrasi dan perpajakan yang lebih sederhana. Namun dalam praktiknya, fasilitas yang dirancang untuk mendukung UMKM tidak jarang dimanfaatkan secara tidak tepatoleh pihak-pihak yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria sebagai usaha kecil.Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dalam dunia usaha. Pelaku usaha yang telahberkembang menjadi perusahaan besar masih memperoleh fasilitas yang seharusnyadiperuntukkan bagi UMKM melalui berbagai cara, termasuk pemecahan badan usaha untukmempertahankan status sebagai penerima tarif pajak final yang lebih rendah. Praktik seperti initidak hanya mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikanpenerimaan negara dan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah menjalankankewajibannya secara benar.Melalui PP 20 Tahun 2026, pemerintah melakukan penataan yang lebih tegas terhadap penerimafasilitas PPh Final UMKM. Skema tersebut kini hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajakorang pribadi serta wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan dan koperasi denganomzet tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini memperjelas segmentasi penerimamanfaat sehingga fasilitas perpajakan benar-benar diberikan kepada kelompok usaha yang membutuhkan dukungan negara untuk berkembang.Langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan yang tepat sasaran. Dalam kontekspembangunan ekonomi nasional, UMKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggungperekonomian. Oleh karena itu, dukungan fiskal harus difokuskan kepada pelaku usaha yang memang berada pada tahap awal pertumbuhan dan memerlukan stimulus untuk meningkatkankapasitas usahanya. Ketika fasilitas diberikan kepada pihak yang tidak berhak, maka tujuanutama kebijakan menjadi terdistorsi dan manfaatnya tidak lagi optimal.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa revisi regulasi ini bertujuanmencegah penyalahgunaan fasilitas PPh Final UMKM oleh perusahaan besar. Pernyataantersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaannegara, tetapi juga berupaya menciptakan sistem yang lebih berkeadilan bagi seluruh pelakuusaha. Dengan dukungan sistem administrasi perpajakan yang semakin modern melaluiimplementasi Coretax, pemerintah memiliki kemampuan yang lebih baik untuk mengidentifikasipihak-pihak yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan melalui berbagai rekayasa badan usaha.Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini