Rizieq Shihab Serukan Boikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung, Direktur IPI: Cuma Bikin Gaduh!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali membuat sensasi. Meski saat ini masih mendekam di penjara, ia masih bisa memberikan arahan terbaru kepada para simpatisannya lewat kuasa hukumnya.

Dalam seruan terbarunya, Rizieq Shihab melayangkan boikot kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.

Rizieq dalam seruannya meminta kepada para simpatisan serta ulama untuk tidak mengundang keduanya pada setiap acara apapun.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo pun menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa imbauan Rizieq Shihab itu untuk memperlihatkan eksistensi dan pengaruhnya.

“Hemat saya imbauan Rizieq itu sekedar menciptakan kegaduhan di dunia maya,” katanya, Sabtu 13 November 2021.

Karyono menambahkan bahwa Rizieq ingin menunjukkan kekuatan dan pengaruhnya bahwa dia masih mampu memimpin meski dalam penjara.

“Kalau saya lihat, pengaruh Rizieq tidak sekuat dulu sejak dia kabur ke Arab Saudi dan saat ini di penjara, ” ujarnya.

Karyono mengungkapkan, pengaruhnya tidak signifikan lagi. Karena semakin banyak umat islam yang menilai sikap dan perjuangan Rizieq Shihab kental dengan unsur politis.

“Banyak umat Islam juga tidak sependapat dengan cara perjuangan yang ditempuh Rizieq yang tidak jarang berdakwah dengan kata-kata kotor dan kasar serta cara perjuangan kekerasan seperti persekusi dan merusak,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini