Rizieq dan Para Eks Petinggi FPI Terseret Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Rizieq Shihab disebut dalam kasus dugaan terorisme yang eks anggota FPI Munarman. Bahkan Rizieq akan diperiksa oleh Polri dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan, pemeriksaan Rizieq ini berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai mengembalikan berkas perkara tersangka Munarman lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

“Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab),” katanya di Jakarta, Senin 12 Juli 2021.

Selain memeriksa Habib Rizieq, penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi lain. Di antaranya para eks petinggi FPI, yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.

“Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 Maret 2021 lalu. Dia selanjutnya dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini