Residivis Masih Terikat Kelompoknya, Pengamat: Masyarakat Harus Terima Kembali

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Residivis yang menyandang status sebagi tokoh penting dalam organisasi teroris ternyata membuat mereka tidak bisa lepas dari kelompoknya. Hal ini menuai reaksi dari pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta. Ia menilai bahwa peran masyarakat penting untuk mengantisipasi hal ini.

“Masyarakat harus menerima dia sehingga tidak harus kembali ke kelompoknya yang mau menerima dia kembali,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Selasa 16 Februari 2021.

Residivis yang tergoda untuk kembali ke jalan terorisme tidak bisa menahan diri untuk menjadi seorang mentor dalam kelompoknya. Pengaruhnya yang kuat, ternyata membuat dirinya mudah untuk kembali terlibat dalam aktivitas terorisme terutama sebagai otak yang menggerakan aksi.

Ketergantungan antara residivis dan kelompok ini yang harus diputus dengan melibatkan peran masyarakat agar mereka tidak lagi dekat dengan kelompok asalnya.

“Cara lain yaitu dibantu hingga mandiri sehingga tidak tergantung dengan kelompoknya lagi,” kata Stanislaus.

Adapun pola seperti ini terbentuk karena ada rasa belum puas dalam diri para residivis terhadap aksi yang dilancarkannya sehingga memiliki keinginan untuk melanjutkan perjuangan.

Perasaan yang ingin terus disanjung dan dielu-elukan inilah yang menghambat proses deradikalisasi terhadap para residivis. Mantan napiter dan penulis buku ‘Internetistan Jihad Zaman Now’ Arif Budi Setyawan mengemukakan bahwa hal ini juga disebabkan oleh perhatian yang masih terus dilakukan kelompoknya terhadap residivis.

“Misalnya ia masih mendapatkan bantuan dari kelompoknya, lalu masih memiliki akses komunikasi dengan kelompoknya,” kata Arif.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Adu Gagasan Debat Terakhir Pilkada Kudus 2024, Pengamat: Bellinda Lebih Visioner Ketimbang Hartopo

Kudus - Pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Kudus 2024 beradu gagasan dalam debat terbuka kedua yang digelar Komisi Pemilihan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini