Home News Rencana Pemindahan Ibu Kota Jawa Barat Sejak Gubernur Ahmad Heryawan

Rencana Pemindahan Ibu Kota Jawa Barat Sejak Gubernur Ahmad Heryawan

0
261
Gedung Sate Bandung. (dok.)

MINEWS.ID, BANDUNG – Ridwan Kamil bukan pejabat yang pertama membahas pemindahan ibu kota Jawa Barat, Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat lah yang pertama merencanakan pemindahan tersebut. Dia bahkan mengusulkan Kertajati sangat cocok menggantikan Bandung.

“Sempat dibahas waktu itu. Bandung sudah padat maka harus ada sebuah ikhtiar yang tidak mengurangi kehebatan Kota Bandung tapi justru menambahkan dengan melahirkan kawasan baru,” kata Aher, Jum’at 30 Agustus 2019.

Aher menegaskan pemindahan ibu kota provinsi tersebut untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat.

Dia menegaskan Kota Bandung sekarang sudah melebihi dari kapasitasnya saat dirancang pertama kali.

Perancang Paris van Java tersebut sebelumnya hanya membuat kota yang layak dihuni 750 ribu sampai satu juta jiwa.

Sekarang penduduk kota itu sudah mencapai 2,5 juta jiwa atau 2,5 kali dari kapasitas aslinya.

Aher menilai ibu kota provinsi yang baru cocok dipindahkan ke Kawasan Kertajati di Majalengka. Jika pusat pemerintahan provinsi itu dipindahkan ke Tegalluar hanya melebarkan Kota Bandung sehingga tidak banyak masalah perkotaan bisa diselesaikan.

Saat menjabat Gubernur Jawa Barat Aher mengaku telah mengumpulkan sejumlah pihak terkait untuk merancang sebuah kota atau kawasan baru di Kawasan Walini, yang saat ini menjadi wilayah persinggahan atau Transit Oriented Development/TOD Walini.

Menurutnya, saat dia menjabat usul pemindahan ibu kota provinsi Jabar di tingkat provinsi sudah sangat matang tetapi mentok dengan berbagai peraturan dan kepentingan yang ada di pemerintah pusat dan swasta.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pemerintah Jawa Barat sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.

Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.

Salah satu calon kuatnya adalah Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati). Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu tak terlalu lama.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here