Ramadan dan Lebaran dengan Prokes Ketat Agar Covid-19 yang Terkendali Terus Terjadi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat Ramadan warga boleh beribadah di masjid dan mudik saat lebaran, tetapi harus dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Jika diabaikan situasi Covid-19 di Indonesia yang terkendali sekarang akan percuma dipertahankan selama ini.

Maka, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pengelola masjid dan mushala harus memiliki petugas pemantau protokol kesehatan 3M mengantisipasi peningkatan aktivitas manusia.

“Satgas Covid-19 tetap punya aturan, setiap fasilitas publik termasuk tempat ibadah seperti masjid dan mushala harus memiliki Satgas Prokes 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) ,” ujar Wiku di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Jika tidak, maka khawatir menimbulkan penularan Covid-19. Pengelola masjid wajib mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, serta mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke area masjid.

Dengan begitu, penularan akan bisa terus ditekan dan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhannya secara khusyuk.

Di sisi lain, pemerintah sejatinya telah melonggarkan sejumlah aturan saat Ramadhan seiring dengan terkendalinya angka penularan Covid-19.

Salah satunya memperbolehkan mudik dengan syarat vaksin lengkap/booster, perjalanan tanpa PCR, hingga kegiatan berbagai kegiatan keagamaan boleh dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Narkoba Tamat, Ekonomi Kuat! Prabowo Ingin Rakyat Tidak Terjebak Jaringan Narkoba

Jakarta – Pemerintah semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan pendekatan ekonomi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini