Pusat Perbelanjaan Sekarang Terapkan Dua Protokol Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat perbelanjaan dan mall menerapkan protokol dua lapis. Kedua protokol bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat dan mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Menurut APPBI, keduanya adalah protokol kesehatan serta protokol wajib vaksinasi melalui “screening” di aplikasi PeduliLindungi. ”Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol Covid-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja,  Minggu 12 September 2021.

Penerapan protokol wajib vaksinasi dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Protokol tersebut, lanjutnya, tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.

Alphonzus menuturkan berdasarkan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, tercatat hingga 5 September lalu ada 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk. Berdasarkan ketentuan, notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

“Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten yang mana menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat,” kata Alphonzus.

Menurut dia, penanganan orang yang terpapar Covid-19 harus sungguh mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya, mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus dan pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak membahayakan masyarakat umum lainnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini