MATA INDONESIA, JAYAPURA – Kabupaten Jayapura memasukkan bahasa ibu sebagai materi kurikulum muatan lokal. Selain pelestarian budaya, langkah itu ditujukan untuk membuat generasi muda mampu berbicara dalam bahasa daerahnya.
Menjawab kekhawatiran sejumlah pihak akan hilangnya bahasa ibu atau bahasa daerah di wilayah adat Tanah Tabi, Provinsi Papua, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jayapura nomor 21 tahun 2021 mengenai Penerapan Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu melalui Pendidikan Adat pada Sembilan Wilayah Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura.
Pada Rabu, 4 Agustus 2021, di Obhe Enakhouw, Kampung Putali, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Bupati Mathius Awoitauw meluncurkan berlakunya kurikulum muatan lokal bahasa ibu melalui pendidikan adat. Muatan lokal itu akan dilaksanakan di sembilan wilayah dewan adat suku (DAS) di Kabupaten Jayapura dan 54 pilot project pada satuan jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta (sekolah adat).
Perlu diketahui, di Tanah Tabi terdapat sejumlah bahasa ibu yang berkembang di masyarakat. Ada bahasa Sentani, Nafri, Tobati Enggros, Kayu Pulo, dan Skouw. Menurut Balai Bahasa Papua dan Papua Barat, kecuali bahasa Sentani, kondisi vitalitas bahasa-bahasa daerah yang ada di Tanah Tabi cukup memprihatinkan.
Peneliti Bahasa Ahli Muda dari Balai Bahasa Papua dan Papua Barat Yohanis Sanjoko pernah mengatakan ada pendapat sebelumnya yang menyebutkan bahwa jumlah bahasa di Papua berkisar 272 bahasa.
Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan Balai Bahasa Papua dan Papua Barat sejak 2006–2019, ada 428 bahasa daerah di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat). Sebagian besar, yakni sebanyak 325 bahasa, terdapat di Provinsi Papua dan 103 bahasa di Papua Barat. Dari 428 bahasa tersebut, ada kencenderungan bahasa-bahasa daerah di Papua tersebut mengarah pada ancaman kepunahan, akibat jumlah penutur yang mulai berkurang.
Kurikulum muatan lokal yang memasukkan bahasa ibu tersebut merupakan gagasan dan inovasi Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Selain untuk melestarikan budaya, upaya itu juga digelar demi membuat generasi muda–dalam hal ini siswa SD–kembali mampu berbicara dalam bahasa daerahnya. Selain itu juga membekali masa depan generasi muda Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura yang hidup di era otonomi khusus, dengan sesuatu yang penting dan kuat.
“Kita mau bicara sampai di manapun, kalau bahasa ibu hilang itu sama saja dengan sebagian jati diri kita hilang. Sebagian dari otonomi khusus (otsus) juga hilang, karena otsus di Papua itu berdasarkan adat istiadat dan kebudayaan,” ujar Mathius Awoitauw.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw berharap, dinas pendidikan bertanggung jawab dan bisa menjadi motor penggerak semangat tersebut. Pasalnya, itu merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia.
Terkait dengan itu pulalah, Mathius Awoitauw mengingatkan sekolah adat agar menjadi bagian untuk mendorong dan membantu dinas pendidikan mengimplementasikan apa yang dicanangkan hari ini. “Oleh karena itu, saya sangat berharap dinas pendidikan bisa menerjemahkan dan juga menjadi motor penggerak agar ini bisa berjalan terus-menerus ke depannya,” kata Bupati Mathius.
Bupati Mathius juga meminta kepada dinas pendidikan untuk memberi ruang agar dana otsus yang digelontorkan untuk pendidikan bisa langsung berhubungan dengan sekolah-sekolah yang melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum muatan lokal tersebut. “Kepala dinas pendidikan juga harus mendorong suksesnya program ini, ketika dana otsus turun ke kabupaten, hal-hal ini harus diperhatikan dan juga kelestarian adatnya,” kata Mathius.
Beberapa tahun belakangan, Mathius dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura menginisiasi tumbuhnya sejumlah sekolah adat di Kabupaten Jayapura. Bahkan kini, Sekolah Adat Kampung Hobong masuk ke dalam lokus Sekolah Lapang Pemajuan Kebudayaan 2021. Sekolah adat itu juga terpilih untuk mewakili Papua dan masuk dalam program Pemajuan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan, pembelajaran kurikulum muatan lokal bahasa daerah atau bahasa ibu di daerah lain sudah berjalan dan terlaksana. Tapi di Jayapura, menurut dia, kegiatan sejenis baru saja dimulai.
“Hari ini kita akan memulainya dengan dasar hukum yang jelas. Untuk itu, kepada guru-guru dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura untuk dapat memperhatikannya. Karena hal ini sudah dilakukan tahun lalu di sekolah adat,” katanya.
Mokay mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama Pemkab Jayapura ini sebenarnya merupakan implementasi dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. “Hari ini juga kita ada peraturan bupati tentang penerapan muatan lokal. Jadi ini merupakan bagian kecil dari penerapan Undang-Undang Otsus yang kita lakukan dan sebenarnya inilah intinya. Saya berharap bahasa daerah atau bahasa ibu ini terus dilestarikan hingga tidak hilang dimakan zaman. Ke depannya, kita akan memeratakan penerapan pembelajaran kurikulum muatan lokal di setiap kampung dan hari ini kita mulai dari Kampung Putali dan Hobong,” katanya.