Pusat Pemerintahan Mau Dipindah, Ini Skenario Bappenas

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintahan Jokowi sepertinya sangat serius memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta dengan mengadakan rapat terbatas, Senin 29 April 2019. Lalu, bagaimana dan apa skenario yang dilakukan untuk memuluskan rencana tersebut?

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke luar Pulau Jawa berkisar Rp 323 – Rp 466 triliun.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, skenario pertama tanpa penyesuaian jumlah (rezising) aparatur sipil negara (ASN).

Artinya seluruh ASN pemerintah pusat akan pindah ke ibu kota baru itu. Artinya kota itu akan didiami 1,5 juta jiwa. Itu berdasarkan data tahun 2017.

Jumlah itu akan terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI beserta seluruh keluarganya.

“Dengan penduduk 1,5 juta diperkirakan membutuhkan lahan minimal hingga 40 ribu hektar,” kata Bambang di Jakarta, Senin 29 April 2019.

Lahan itu dibagi 5 persen untuk bangunan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, pemukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen.

Skenario kedua apabila ketika pemindahan dilakukan dengan resizing dari ASN. Artinya, ASN yang ikut dipindahkan hanya sekitar 111 ribu-an, ditambah anggota Polri/TNI serta anggota keluarganya hingga empat orang.

Selain itu pelaku ekonominya 184 ribu, jumlah penduduk di bawah satu juta jiwa atau sekitar 870 ribu orang, luas lahan yang dibutuhkan hanya sekitar 30 ribu hektar.

Jika dengan skenario pertama biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 466 triliun, pada skenario kedua hanya sekitar Rp 323 triliun.

Seandainya jadi dipindah maka sumber pembiayaan bisa berasal dari 4 sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen.

Selain itu, dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Setelah itu, skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial.

Sedangkan pembiayaan swasta murni bisa dilakukan untuk pembangunan perumahan dan fasilitas komersial lainnya.

Dengan skema pembiayaan tersebut, untuk skenario pertama porsi pemerintah hanya sekitar Rp 250 triliun. Sedangkan pada skenario kedua, porsi pemerintah sedikit lebih besar.

Teknis pemindahan nanti akan dibentuk semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Badan itu lah yang akan menjadi pelaksana harian mulai dari mengelola dana investasi, melakukan kerja sama dan hal teknis lainnya.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini