Punya Pelat Nomor Khusus, Kini Anggota DPR Mudah Dipantau Pergerakannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan saat ini anggota DPR mempunyai pelat nomor khusus bagi kendaraannya. Pelat nomor itu diberikan dengan tujuan agar para anggota bisa terpantau pergerakannya.

Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa pelat nomor khusus kendaraan anggota Dewan ini sudah disosialisasikan Polri terhadap jajaran Polda setiap daerah

“Ini sudah disosialisasikan, kok. Sudah disetujui dan disebarkan kepada pihak berwajib di lapangan sejak 15 Maret 2021,” ujarnya.

Dengan demikian sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 akan memakai pelat nomor khusus kendaraan yang bertujuan sebagai identitas agar memudahkan untuk dipantau.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pelat nomor khusus bagi anggota Dewan ini adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sehingga diwajibkan semua anggota mengenakan pelat nomor tersebut.

“Kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR (telegram) Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota sebagai identitas,” kata Dasco.

Dasco menekankan alasan penggunaan pelat nomor itu agar dewan mudah dipantau dan jika melakukan pelanggaran mudah terdeteksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini