Pukul Bola ke Arah Hakim Garis, Djokovic Minta Maaf

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Petenis asal Serbia, Novak Djokovic didiskualifikasi dari grand slam US Open 2020 karena memukul bola ke arah hakim garis. Djokovic minta maaf atas aksinya tersebut.

Djokovic didiskualifikasi saat bertanding di babak keempat grand slam US Open, Senin 7 September 2020 melawan petenis Spanyol, Pablo Carreno Busta. Djokovic kesal karena Busta berhasil mematahkan servisnya di set pertama gim ke-11.

Djokovic mengambil bola dari sakunya kemudian mengayunkan raket ke arah hakim garis. Bola mengenai area tenggorakan hakim gari wanita tersebut. Sempat mendapat perawatan, kondisi hakim garis baik-baik saja.

“Semua situasi yang terjadi membuat saya sangat sedih dan merasa kosong. Saya memeriksa kondisi hakim garis dan pihak turnamen mengatakan dia baik-baik saja dan saya sangat bersyukur,” kata Djokovic, dikutip dari BBC, Senin 7 September 2020.

“Saya benar-benar minta maaf karena membuat dia stes. Itu benar-benar tidak disengaja. Saya memang salah. Saya tak menyebut namanya untuk menjaga privasi,” ujarnya.

Atas aksinya, Djokovic akan kehilangan seluruh poin yang dia dapat di US Open dan kehilangan seluruh uang yang didapat di US open. Bahkan, Djokovic juga terancam denda.

“Terkait keputusan diskualifikasi, saya harus kembali melihat ke dalam diri sendiri dan mengatasi rasa kecewa ini. Saya harus memetik pelajaran dari kejadian ini agar bisa tumbuh dan berevolusi menjadi pemain dan orang yang lebih baik,” ungkapnya.

“Saya meminta maaf pada turnamen US Open dan semua orang terkait atas perilaku saya. Saya bersyukur tim saya dan keluarga tetap memberikan dukungan dan fans saya yang selalu ada di setiap kondisi,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini