MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Upaya memutus penyebaran virus corona tersebut akan diakhiri 4 Juni 2020.
“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” kata Gubernur Anies Baswedan di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
PSBB DKI Jakarta tahap dua akan selesai pada 21 Mei 2020. Gubernur Anies menilai hingga kini penyebaran virus itu masih belum bisa ditekan.
PSBB yang diterapkan pertama kali di Jakarta sejak 10 April dan berakhir pada 23 April 2020.
Fase awal menurut Anies digunakan untuk melakukan sosialisasi kepada warga tentang penerapan PSBB di Jakarta.
Sekarang penerapan PSBB di Jakarta juga disertai sanksi terutama sanksi sosial seperti membersihkan sampah atau push up.