PSBB di Bogor Mulai Ketat, Pelanggarnya Harus Bersihkan Sampah

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor sudah dimulai. Sebanyak 18 warganya yang melanggar sudah dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum dan bisa dikenakan denda.

Mereka terkena razia razia tim gabungan karena tidak mematuhi aturan PSBB, pada hari pertama pemberlakuan sanksi PSBB di Kota Bogor, Selasa 13 Mei – Kamis 15 Mei 2020.

Warga itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker maupun berboncengan berbeda domisili.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, sanksi sosial adalah tahap awal. Selanjutnya mereka yang melanggar harus membayar denda.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB, bersmaan dengan perpanjangan PSBB tahap III, pada 13-26 Mei 2020.

Namun, sanksi denda dan sanksi sosial baru diberikan pada hari keempat, Sabtu (16/5) dan seterusnya, sedangkan hari pertama hingga hari ketiga, 13-15 Mei digunakan untuk sosialisasi.

Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tersebut, mengatur pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker di luar rumah harus membayar denda Rp 50.000 hingga Rp 250.000 atau sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini