MINEWS, JAKARTA – Kian maraknya kejahatan terhadap jurnalis karena penyalahgunaan kekuasaan di berbagai negara telah mendorong Inggris dan Kanada segera mendesak perlunya perlindungan khusus terhadap pers di seluruh dunia.
Bahkan, Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt dan Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland sebelumnya menyatakan siap menjadi tuan rumah konferensi yang membahas isu perlindungan jurnalis dan media, yang digelar di London.
Pertemuan ini akan dihadiri politisi, pejabatm aktivis dan jurnalis lebih dari 100 negara. Belum diketahui apakah ada perwakilan media atua jurnalis dari Indonesia.
Tapi dua media besar Rusia dilarang untuk menghadiri pertemuan ini, yakni Sputnik dan RT News karena pemerintah Inggris menganggap mereka berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang salah.
Konferensi akbar ini akan mempertemukan lebih dari 1.000 tamu. Komunitas diplomat, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat dan akademisi juga akan menghadiri pertemuan konferensi.
“Konferensi ini akan mengkaji tantangan yang dihadapi kebebasan media dan peluang yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis,” kata pemerintah Inggris dalam situs resmi mereka, Rabu 10 Juli 2019.
Salah satu bintang tamu dalam konferensi itu nantinya adalah pengacara HAM Amal Clooney, yang merupakan utusan khusus pemerintah Inggris untuk menangani kebebasan media.
Clooney dijadwalkan akan membentuk panel yang berisi para pakar yang akan memberikan saran kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis.
Acara yang digelar pada tanggal 10 sampai 11 Juli waktu setempat dan akan membahas empat tema dasar.
Pertama proteksi dan presekusi termasuk impunitas jurnalis. Kedua kerangka nasional dan legislasi, ketiga membangun kepercayaan di media dan melawan disinformasi dan terakhir keberlanjutan media.