Prof. Eddy OS Hairiej, Ahli di Sidang MK yang Pernah Gagal Masuk Kuliah

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Salah satu bintang sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah profesor hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej. Di platform forum Kompasiana misalnya diposting lebih dari dua artikel yang memuji penampilan cemerlang Profesor Eddy di sidang itu. Tapi tahu kah kamu, lelaki kelahiran Ambon 46 tahun lalu tersebut pernah gagal masuk Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM)?

Keinginannya mempelajari ilmu hukum memang sudah dipendamnya sejak bangku sekolah. Namun Eddy sendiri tidak ingat waktu persisnya.

Almarhum ayahnya pun merasa dia cocok berkarir di dunia hukum, khususnya jaksa. Alsannya, gaya bicara Eddy kecil sudah sangat mendukung.

Seperti diungkapkannya kepada hukumonline, menjelang akhir hayatnya, ayah Eddy kembali meminta penegasan anaknya apakah ingin tetap kuliah di fakultas hukum. Jika tetap pada pendiriannya, ayahnya melarang Eddy menjadi pengacara. Alasannya profesi itu bisa membebaskan orang salah dari hukuman.

Namun keinginannya kuliah di UGM ternyata tidak berjalan mulus. Begitu lulus ujian SMA dia langsung mendaftar ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN) 1992, namun tidak bisa menghantarnya menjadi mahasiswa UGM.

“Saya setahun itu gagal loh masuk Gadjah Mada itu,” ujarnya dilansir hukumonline.

Eddy mengaku kecewa dan stres, tetapi selama enam bulan dia lawan hal itu dengan travelling ke tempat-tempat yang diinginkannya.

Tahun berikutnya, barulah dia berhasil dan kuliah di fakultas impiannya, FH UGM.

Di semester lima, Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Maria Soemardjono menganjurkan Eddy menjadi dosen setelah lulus nanti.

Maka saat lulus tahun 1998 dia langsung mengikuti ujian menjadi dosen pada tahun yang sama dan lulus. Dia pun menjadi asisten dosen.

Rupanya berkarir menjadi dosen adalah jalan hidup terbaik. Jika saat masuk sempat gagal, karirnya sebagai dosen UGM seperti melalui jalan tol. Di usianya yang relatif muda, Eddy bahkan sudah dianugerahi gelar profesor.

Dengan keahliannya, Eddy sudah puluhan kali diundang pengadilan untuk didengar keterangannya sebagai ahli hukum.

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini