Pro-Kontra Pada Penyusunan Peraturan Seperti KUHP Adalah Hal Wajar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pro dan kontra dalam penyusunan peraturan perundang-undangan seperti KUHP, kata Wamenag, merupakan sebuah hal yang wajar.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi dalam pesannya yang dilihat Jumat 23 September 2022.

Diskursus yang berkembang pada prinsipnya bertujuan agar terbentuk peraturan perundang-undangan yang lebih baik dan implementatif yang merupakan karya dan produk anak bangsa sendiri.

“Proses penyusunan RUU KUHP telah diwarnai dengan diskusi-diskusi yang sangat intens dan panjang, sehingga Presiden memberikan arahan dan instruksi agar diadakan dialog publik, yang pada prinsipnya untuk mendapatkan masukan terkait substansi yang konstruktif dalam penyusunan RUU KUHP,” kata Zainut.

Apalagi, kitab undang-undang hukum pidana yang sekarang digunakan juga sangat dipengaruhi oleh ajaran individualisme, liberalisme dan individual rights sehingga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945.

Penerapan sistem hukum yang tidak berasal dari kandungan nilai-nilai masyarakat suatu bangsa, menurut Zainut, merupakan suatu problem tersendiri.

Maka, sering disadari terdapat ketidakcocokan antara sistem hukum yang berlaku dengan nilai-nilai yang dihayati masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini