Prestasi KPK Era Firli, Selamatkan Dana Bansos Rp 10,5 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah polemik internal terkait sengketa kepegawaian, diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara senilia Rp 10,5 triliun. Dana tersebut merupakan kerja pencegahan dari dana bansos yang akan dicairkan pada rekening misterius.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Menurut Hari, angka Rp 10,5 triliun merupakan potensi penyelamatan uang negara per bulan.

“Sebetulnya potensi penyelamatan uang negara per tahun bisa mencapai Rp 126 triliun,” ujarnya kepada Mata Indonesia News, Jumat 20 Agustus 2021.

Menurut Hari, penyelamatan ini bisa terjadi setelah KPK mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) mengintegrasikan data penerima bantuan sosial (data) dalam upaya mencegah adanya data ganda. Setelah diperbaiki, KPK menyebut terjadi penghapusan 52 juta data ganda sehingga yang awalnya sebanyak 193 juta penerima, kini menjadi 139 juta penerima.

“Jadi data dari DTKS, BPNT dan PKH aslinya itu 193 juta orang penerima. Lantas, setelah digabung, itu hilang sekitar 47 juta jadi sisa 150 juta, ini yang dibilang ganda. Lantas dia cek lagi NIK-nya karena kita minta dipadankan ke Kemedagri, kalau nggak ada NIK-nya juga dihapus. Selain itu ada lagi nama samar segala macam dikasih ke Pemda, totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta,” katanya.

Alhasil Mensos Tri Rismaharini menetapkan bahwa 52 juta penerima bansos tidak jadi diberikan. Upaya ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10,5 triliun.

Hari mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK dan Kemensos dalam menyelamatkan dana bansos ini. Meskipun saat ini KPK terus digempur oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan kerja-kerja KPK dengan berbagai cara. Tetapi bisa dibuktikan bahwa kinerja KPK tidak terganggu, bahkan lebih moncer.

Ia pun mendorong agar KPK semakin meningkatkan kinerjanya, terutama di bidang pencegahan. Karena sebenarnya KPK lebih unggul di bidang pencegahan.

“Kekuatan dan legalitas konsitusional yang dimiliki oleh KPK, jika digunakan secara efektif dan efisien untuk mencegah korupsi dapat menyelamatkan keuangan negara yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Selama ini KPK terkesan lebih mengedepankan penindakan, terutama untuk mendorong aspek pencitraan. Sebab, media massa lebih menukai berita terkait penindakan yang terkesan heroik. Padahal menurut catatan yang ada, kontribusi penyelamatan keuangan negara dari sektor penindakan selama ini masih jauh dari sektor pencegahan.

“Ditambah lagi, selama ini sektor penindakan KPK dominan hanya mengerjakan operasi tangkap tangan dan sangat minim melakukan pengembangan perkara untuk menyelamatkan keuangan negara yang lebih besar lagi,” katanya.

Di era Ketua KPK Firli Bahuri, KPK tampaknya akan merubah paradigma tersebut. KPK era baru ini harus bisa menunjukkan kepada publik untuk bisa bekerja lebih baik dan lebih trengginas dari era pendahulunya.

Saat ini KPK masih dalam masa transisi sesuai amanat UU No. 19 tahun 2019 mengenai Perubahan UU No. 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dimana, salah satu polemik yang masih berjalan adalah 52 pegawai yang tak lolos Tes wawasan kebangsaan sehingga tidak bisa lanjut menjadi ASN sebagaimana amanah UU.

Kampanye yang digunakan oleh eks pegawai yang tidak lulus ini adalah KPK tidak akan mampu bekerja tanpa mereka. Terutama, karena sebagian besar merupakan bagian dari divisi penindakan.

“Adanya penyelamatan dana bansos sebesar Rp 10,5 triliun ini menunjukkankepada publik bahwa KPK bekerja berdasarkan kekuatan organisasi,” ujarnya.

“Jadi KPK bekerja tidak berdasarkan kemauan kelompok atau individu. KPK ini lembaga penegak hukum yang dibangun sesuai amanah UU. Sekali lagi, perlu diingat, KPK bukan gangster yang menitikberatkan pada penokohan individu,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini