Presiden Jokowi Sebut Usulan Luhut Soal Penempatan TNI Belum Mendesak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Usulan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menempatkan anggota TNI di kementerian dinilai Presiden Jokowi belum mendesak.

“Ya saya melihat, masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Sukoharjo seperti dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 11 Agustus 2022.

Luhut mengusulkan revisi UU TNI dengan salah satu pasalnya mengenai penempatan TNI bertugas di kementerian/lembaga.

Luhut mengatakan aturan itu nantinya akan membantu pengaturan tentang tugas perwira TNI.

Dengan demikian TNI khususnya Angkatan Darat bisa lebih mengatur job para jenderal sehingga bisa lebih efisien.

Luhut menyontohkan sekarang perwira TNI tak bisa ditugaskan di kementerian yang dipimpinnya.

Dia menilai anggota Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini