193 Atlet Berprestasi Difabel dan Non-Difabel Dilantik Jadi PNS Kemenpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 193 atlet berprestasi baik difabel mapun non difabel di tingkat SEA Games/Asean Para Games, Asian Games/Asian Para Games dan Olimpiade/Paralimpiade dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menpora Zainudin Amali mengungkapkan bahwa pelantikan terhadap atlet-atlet berprestasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik difabel maupun non difabel merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo tentang adanya kesetaraan antara keduanya.

Komitmen tentang kesetaraan antara atlet difabel dan non-difabel tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang keolahragaan.

“Ini adalah komitmen pemerintah, komitmen bapak presiden Pak Joko Widodo untuk memberikan kesempatan pada para atlet berprestasi tentu berprestasi di tingkat internasional baik SEA Games, Asian Games dan Olimpiade,” ujarnya.

“Karena sebagaiamana kita tahu bahwa sekarang ini kita sudah memiliki DBON yang dipayungi Perpres Nomor 86 tahun 2021 dan UU Nomor 11 tahun 20022 Tentang Keolahragaan yang kesemunya itu menempatkan atlet baik atlet difabel dan non-difabel posisinya setara, sama, tidak ada yang dibeda-bedakan,” katanya.

Menpora Amali mencontohkan, atlet angkat besi non-difabel, Eko Yuli Irawan dan atlet angkat besi difabel Ni Nengah Widiasih mendapatakan kesempatan yang sama untuk dilantik menjadi PNS karena keduanya sama berprestasi di tingkat Olimpiade atau Paralimpiade.

“Itulah komitmen pemerintah. Komitmen Bapak Presiden Jokowi. Mudah-mudahan ini akan terjaga terus menerus, khusunya di bidang olahraga. Komitmen ini kami kawal dan kami realisasikan sesuai aturan-aturan yang berlaku,” ucapnya.

Meski berstatus PNS, namun mereka diberi keleluasaan untuk tetap menjadi atlet dan pelatih bagi mereka yang masih dimungkinkan untuk terus berprestasi membanggakan negara.

“Negara berterimakasih kepada anda semua dan sebagai wujud terimakasih dari negara, hari ini anda semua diambil sumpah sebagai PNS. Mudah-mudahan sejarah hari ini menjadi penyemangat bagi mereka yang masih punya cita-cita menjadi atlet,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini