Presiden Jokowi Rombak Kementerian Sosial, Hapus Satu Ditjen dan Badan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA Presiden Jokowi merombak Kementerian Sosial dengan menambahkan wakil menteri dan menghapus satu direktorat jenderal (Ditjen) serta sebuah badan.

Hal itu, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 yang diundangkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly 14 Desember 2021.

Penambahan jabatan wakil menteri tercantum dalam Pasal 2 Perpres tersebut. Tugasnya antara lain untuk mengoordinasikan eselon 1 kementerian itu.

“Membantu Mensos dalam perumusan dan atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Sosial serta membantu Menteri dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Sosial,” begitu bunyi pasal tersebut yang dikutip Kamis 23 Desember 2021.

Melalui Perpres tersebut, Presiden Jokowi juga menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir-Miskin (PFM) sebab nomenklatur tersebut tidak ada di peraturan baru itu.

Jadi Kementerian Sosial hanya akan terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (JPS), dan Inspektorat Jenderal.

Menurut Perpres Nomor 46 Tahun 2015, tugas Dirjen PFM menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanganan fakir miskin sesuai ketentuan perundang-udangan.

Cakupan kerja Dirjen PFM adalah penanganan fakir miskin di pedesaan, perkotaan, pesisir dan pulau-pulau kecil atau tertinggal, hingga perbatasan antar negara. Direktorat ini juga yang menyusun kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu versi Kementerian Sosial, menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria penanganan fakir miskin di Indonesia.

Selain itu peraturan tersebut juga tidak ada Badan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Sosial (BPPPS).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini