Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Polisi Tangani Kasus Mutilasi di Mimika

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Andika Perkasa membantu proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua yang ditangani Polri.

Hal itu diungkapkan Presiden di Gedung Olahraga Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu 31 Agustus 2022.

Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

“Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Terhitung mulai hari Senin (29/8/2022) sampai Sabtu (17/9/2022),” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Politani Asal Sumba Gelar Rapat Bahas Kemajuan Mahasiswa

Minews.id, Kota Kupang - Gerakan Mahasiswa Politani asal Sumba (GEMPAS) menggelar rapat pleno Badan Pengurus (BP) pada Sabtu,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini