Presiden Jokowi Ajak Investor Asing Berinvestasi di Indonesia

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengungkapkan, Indonesia adalah pilihan yang tepat dan menjanjikan bagi para investor untuk berinvestasi. Jokowi meyakini hal tersebut salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi akan tumbuh dengan baik serta sejumlah potensi yang dimiliki oleh Indonesia.

“MF memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh mencapai 5 persen di tahun 2023 dan di tahun 2024 diperkirakan 5,1 persen,” ujar Presiden di hadapan para pebisnis dalam APEC CEO Summit, di Moscone West, San Francisco, Amerika Serikat, pada Kamis (16/11/2023).

Presiden Jokowi juga menuturkan, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar mulai dari sumber daya alam hingga sumber daya manusia, serta memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.

Oleh karena itu, Jokowi  menjelaskan sejumlah sektor prioritas Indonesia yang dapat menjadi peluang investasi bagi para investor, salah satunya adalah sektor hilirisasi industri. Presiden mengatakan, sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar, Indonesia sedang berproses dalam membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi.

Lebih lanjut, Jokowi berharap para pebisnis APEC dapat menjadi bagian dalam proses tersebut. “Beragam insentif dan fasilitas telah disiapkan dan saya berharap pebisnis APEC dapat mengambil bagian besar di sektor ini,” imbuhnya.

Sektor lain yang menjadi prioritas Indonesia adalah dalam hal transisi energi. Jokowi menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) sebesar 3.600 gigawatt dan juga sedang membangun Green Industrial Park seluas 30 ribu hektare.

“Di mana untuk pengembangannya dibutuhkan investasi, dibutuhkan pengetahuan, dibutuhkan teknologi terkini untuk menghasilkan nilai tambah sekaligus menyejahterakan masyarakat secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Adapun yang menjadi prioritas Indonesia adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun dengan konsep kota pintar berbasis hutan dan alam. Jokowi  menilai dalam pembangunan IKN tersebut memiliki potensi investasi yang terbuka dalam sejumlah sektor.

“70 persen area hijau, 80 persen transportasi publik berbasis energi hijau yang terbuka di berbagai sektor, infrastruktur, transportasi, teknologi, pendidikan, energi, keuangan, pariwisata, kesehatan, dan perumahan,” ungkapnya.

Dengan adanya peluang dan sejumlah sektor prioritas tersebut, Presiden Jokowi mengajak seluruh pebisnis yang hadir dalam APEC CEO Summit untuk dapat berinvestasi di Indonesia.



(BPMI Setpres)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini