Mata Indonesia, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengungkapkan, pihaknya sedang mengembangkan ekosistem pemanfaatan teknologi digital yang inklusif. Kementerian Kominfo juga memastikan pemanfaatan teknologi digital secara positif dan melindungi kelompok rentan.
“Risiko dari masifnya transformasi digital tentu perlu kita respons. Dengan pendekatan inclusive digital transformation, diharapkan mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan serta memitigasi tendensi yang bisa memperparah kesenjangan (digital) yang ada,” ujarnya dalam Seminar Nasional “Disinformasi dan Kelompok Rentan di Era Manipulasi Media Digital” di Wisma Magister Manajemen, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, pada Kamis (16/11/2023).
Wamen Nezar Patria menyampaikan, saat ini kesenjangan digital menjadi perhatian dunia karena berdampak signifikan kepada mereka yang termarginalkan dan merupakan kelompok rentan.
“Seperti jika kita sandingkan kesenjangan digital berupa akses internet, maka disparitas antara penduduk laki-laki dengan perempuan dapat terlihat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melaksanakan transformasi digital untuk menjawab kebutuhan kelompok rentan. Bahkan menerapkan beberapa upaya agar bisa mendorong transformasi digital guna mengikis kesenjangan yang ada.
“Pendekatan yang inklusif mampu menghadirkan teknologi digital yang dapat diakses dan diadopsi semua orang / dan mendukung penggunaan internet serta layanan digital yang bermakna dan aman,” ungkap Wamenkominfo.
Tiga Upaya Strategis
Dalam menghadirkan ekosistem digital yang inklusif, Wamen Nezar Patria memaparkan, Kementerian Kominfo menempuh tiga upaya strategis.
“Pertama, kami melakukan pemutusan akses dan take down konten yang melanggar peraturan perundang – undangan. Tercatat, sejak 17 Juli 2023 hingga 14 November 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 962.719 konten,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kementerian Kominfo juga terlibat di dalam berbagai forum internasional sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam penguatan tata kelola internet global.
“Kominfo hadir dan menyuarakan posisi Indonesia mengenai tata kelola global dalam AI Safety Summit belum lama ini. Pertemuan itu menghasilkan Bletchley Declaration yang memuat prinsip-prinsip dasar safety dalam pengembangan dan pemanfaatan AI,” jelasnya.
Ketiga, Kementerian Kominfo juga melaksanakan penyusunan regulasi sebagai penguatan tata kelola ekosistem digital yang aman dan inklusif.
“Mulai dari revisi UU ITE, penyusunan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi, sampai formulasi Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika AI, sedang difinalisasi,” ucap Wamenkominfo.
Wamenkominfo juga meminta dukungan sivitas akademika UGM agar penyusunan regulasi segera selesai sehingga bisa menghadirkan ekosistem digital Indonesia yang lebih baik.
(Humas Kominfo)