MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden akan mengeluarkan serangkaian regulasi imigrasi baru dalam beberapa hari ke depan. Biden diyakini akan membalikkan kebijakan yang diperjuangkan pendahulunya, Donald Trump, termasuk soal suaka di perbatasan AS-Meksiko dan reunifikasi keluarga migran.
Biden dinobatkan sebagai Presiden di Negeri Paman Sam usai memenangkan dukungan dari komunitas progresif dan imigran melalui sebuah janji, antara lain, untuk menghilangkan sikap garis keras mantan Presiden Donald Trump terhadap imigrasi.
Pakar imigrasi di lembaga pemikir Liberal Center for American Progress, Tom Jawetz mengatakan bahwa Biden menghadapi masalah yang serius, terutama untuk membalikkan warisan pemerintahan mantan Presiden Trump, yang selama empat tahun terakhir memberlakukan sistem penghalang yang komprehensif dan saling berhubungan.
Jawetz mengungkapkan bahwa membatalkan regulasi yang telah dibuat mantan Presiden Trump, beberapa dianggap melanggar hukum oleh pengadilan AS dan berpotensi memakan waktu selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sekalipun Biden mengambil tindakan eksekutif.
“Ada begitu banyak hal yang mereka lakukan secara komprehensif untuk mencegah orang mengakses perlindungan yang diberikan kepada mereka berdasarkan hukum AS dan internasional –sehingga Anda tidak dapat memilih satu kebijakan pun,” kata Jawetz.
“Sifatnya yang tumpang tindih, berarti salah satu dari mereka dapat memiliki efek signifikan dengan sendirinya. Semua perlu ditangani,” sambungnya, melansir Al Jazeera.
Sejak dilantik menjadi Presiden AS pada 21 Januari 2021, Biden langsung tancap gas dengan menandatangani tindakan eksekutif yang menghentikan pembangunan tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko, mencabut larangan perjalanan bagi Muslim, mempertahankan DACA (Deferred Action for Childhood Arrivals) –sebuah program yang memberikan status kepada anak-anak migran yang tidak memiliki dokumen sah.