MATA INDONESIA, JAKARTA – Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) Darurat dengan PPKM Level 3 dan 4 harus dilakukan dengan pengawasan yang konsisten terhadap sektor-sektor yang diperlonggar.
Nasihat itu berasal dari Ketua Satgas Penanganan Covid19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban melalui pesan yang dilihat Mata Indonesia News, Senin 26 Juli 2021.
“Semoga keputusan ini memberi waktu bagi negara mempersiapkan diri dan bisa konsisten dalam mengawasi sektor-sektor yang diperlonggar,” ujar Zubairi.
Menurut lelaki yang dipanggil Profesor Beri pengawasan yang konsisten harus dilakukan dengan baik karena saat ini positivity rate atau jumlah yang positif di antara 100 orang yang dites masih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan positivity rate Indonesia per tanggal 26 Juli 2021 masih 23 persen atau terdapat 23 orang positif Covid19 dalam setiap 100 tes Covid19.
Sedangkan rekomendasi WHO untuk daerah atau negara yang aman dari Covid19 setidaknya memiliki positivity rate 5 persen atau kurang.