PPKM di Papua Barat Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Orang Luar Dilarang Masuk

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II dan II sampai dengan 23 Agustus 2021. Ia pun menegaskan bahwa orang yang bukan penduduk asli Papua Barat dilarang masuk.

“Sementara penduduk yang bukan ber-KTP Papua Barat dilarang masuk, kecuali urusan urgent,” ujarnya, baru-baru ini.

Perpanjangan PPKM level 3 dan 2 di provinsi ini juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/06/Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Instruksi Gubernur Papua Barat ini berlaku pula pada sektor transportasi dan pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan ke luar dan masuk daerah Papua Barat wajib menunjukkan bukti pemeriksaan rapid test antigen dan vaksinansi Covid-19, minimal dosis pertama.

“Untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, dan penyedia kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen. Namun, tetap dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan pengetatan protokol kesehatan pula,” katanya.

Sementara, untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan di daerah PPKM level 3 dapat dilaksanakan dengan tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen kerja dari rumah atau WFH dan 25 persen kerja dari kantor atau WFO dengan protokol kesehatan lebih ketat,” ujarnya.

Dominggus juga menginstruksikan para kepala daerah untuk mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 mulai dari tingkat desa hingga kelurahan.

Diketahui, PPKM level 3 berlaku di 11 daerah sedangkan PPKM level 2 di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambrauw. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, 1.

“Maka 11 daerah masih diperpanjang PPKM level 3 dan dua daerah yakni Pegunungan Arfak dan Maybrat menerapkan PPKM level 2,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini