PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Minggu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama dua pekan di luar Jawa-Bali, yakni mulai 10 sampai 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM level 4 di 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin 9 Agustus 2021.

Airlangga mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.

“Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu,” jalannya.

Sementara PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021. Penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli – 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Intelektual Muda Papua: Pembangunan Adalah Hak, Separatisme Bukan Solusi

Mata Indonesia, Papua – Tokoh intelektual muda Papua Pegunungan, Charles Kossay, menegaskan bahwa pembangunan adalah hak dasar seluruh masyarakat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini