MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengurus Pusat Aliansi BEM Nusantara Mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Mereka membawa surat permohonan permintaan data serta analisis kajian hukum untuk mendapatkan data lengkap Audit BPK terhadap Laporan Keuangan KPK, pada Saat dugaan dana hibah asing Mengalir Ke ICW.
Menurut Koordinator Isu Sosial Politik Aliansi BEM Nusantara Aldy Ibura, dugaan dana yang mengalir ke ICW tersebut diduga bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Hal ini diperkuat dengan temuan audit investigasi yang telah kami susun secara eksplisit terhadap informasi serta publikasi yang ada di website ICW itu sendiri,” ujarnya, Senin 9 Agustus 2021.
Selain itu, berdasarkan temuan yang dilakukan Aliansi BEM Nusantara sejak 24 juni 2021, dengan menelusuri sejumlah informasi dari berbagai sumber dapat disimpulkan bahwa di duga kuat ICW sebagai LSM anti korupsi mengeluarkan hasil penelitiannya sesuai dengan kepentingan donaturnya. “Tentunya ini sangat menciderai nilai luhur ICW yang telah di bangun sejak awal,” katanya.
Sementara Koordinator Isu Internasional BEM Nusantara Adi Maliano berharap hal ini perlu ditelusuri dan ICW diminta untuk terbuka menjawab temuan dari pihaknya. Ia juga menegaskan bahwa ia bersama teman-temannya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Intinya nafas kepentingan nasional yang harus kita gaungkan, bukan untuk kepentingan pendonor asing,” ujarnya.
Presiden BEM Universitas Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan bahwa kedatangan ke gedung BPK adalah langkah awal. “Kami akan terus menelusuri polemik ini hingga tuntas, melalui jalur-jalur lainnya, bahkan sampai kepada jalur hukum,” katanya.