MATA INDONESIA, JAKARTA – Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta untuk jalur prestasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK telah dibuka. Pendaftarannya dimulai sejak 1 Juli 2020 hingga 3 Juli 2020. Informasi ini bisa dilihat pada akun Twitter Pemprov DKI Jakarta dan PPDB Jakarta pada Rabu ini.
Besok, PPDB Jalur Prestasi dibuka!
Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Juli 2020, dan berakhir pukul 15.00 WIB pada tanggal 3 Juli 2020.
Informasi seputar #PPDBJakarta 2020 ikuti @PPDBDKI1.
#DisdikDKI#PemprovDKIJakarta#PPDB pic.twitter.com/gzo7lpiE11— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) June 30, 2020
Nah bagi adik-adik yang berniat ikut PPDB Jakarta jalur prestasiilahkan ikuti langkah-langkah berikut ini ya;
1. Klik link laman resmi PPBD Jakarta.
2. Untuk peserta asal Jakarta pilih Jalur Prestasi > Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI. Sedangkan untuk peserta asal luar Jakarta, pilih Jalur Prestasi Akademik Luar DKI
3. Login dengan memasukkan nomor peserta dan password
4. Klik Pilih Sekolah dan cari sekolah yang diinginkan maksimal tiga
5. Klik Lanjut jika sudah yakin dan cek bukti pendaftaran
6. Pantau hasil secara berkala di menu seleksi atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.
Selain itu, adik-adik juga perlu memperhatikan nilai dari sejumlah mata pelajaran yang diseleksi pada PPDB Jakarta ya!
Untuk yang akan masuk SMP, mata pelajaran yang akan diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kemudian yang mau masuk masuk SMA atau SMK, materi yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
Selain itu, adik-adik juga jangan lupa perhatikan sejumlah syarat pendaftaran PPDB Jakarta berikut ini ya;
1. Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMP dan 21 tahun untuk SMA dan SMK
2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir
3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga atau KK
4. Memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A selama lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1) untuk jenjang SMP
5. Memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B selama lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1) untuk jenjang SMA dan SMK.
? : @dkijakarta
Hallo #SahabatDisdik
Hari ini, PPDB Jalur Prestasi dibuka!Simak infografik berikut untuk mengetahui ilustrasi perhitungan nilai di jalur prestasi akademik ya#DisdikDKI#PemprovDKIJakarta #PPDBJakarta#PPDB pic.twitter.com/exYLspl1kf
— PPDBDKI (@PPDBDKI1) July 1, 2020