MINEWS, JAKARTA-Polri memastikan dua orang warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina. Hal itu terungkap setelah dilakukan identifikasi terhadap kedua pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya merupakan suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
Dedi mengatakan, kedua pelaku bom bunuh diri ini merupakan deportan dari Turki pada Januari 2017. Awalnya Polri dan kepolisian Filipina hanya mengantongi hasil pemeriksaan lima tersangka bom bunuh diri yang menginformasikan pelaku diduga WNI.
Hasil tes DNA yang dilakukan oleh aparat keamanan Filipina belum diketemukan pembandingnya. Sehingga sulit untuk mengidentifikasi siapa sebetulnya pelaku bom bunuh diri di rumah ibadah itu. Densus 88 juga telah bekerjasama dengan kepolisian Filipina, tapi belum berhasil mengidentifikasi karena dua tersangka ini masuk melalui jalur ilegal Filipina, sehingga tidak terekam dengan baik.
Identitas kedua pasutri pelaku bom bunuh diri terungkap setelah anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga dan JAD Sumatera Barat bernama Novendri ditangkap di Malaysia.