Polri : Munarman Resmi Ditahan Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri menyatakan  bahwa telah melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan terorisme. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

“Sekarang sudah ditahan ya, pada tanggal 7 Mei kemarin,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Senin 17 Mei 2021.

Meski demikian, Argo masih belum bisa memberikan penjelasan secara rinci tentang proses penyidikan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.

Selain itu ia juga belum bisa memastikan apakah Munarman sudah bisa dijenguk oleh keluarga atau pengacara yang mendampinginya.

“Itu belum monitor ya,” kata Argo.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, tepatnya wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme.

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Adapun penangkapan Munarman dikaitkan dengan sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Ia mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Meski sudah ditahan, kepolisian tetap memastikan bahwa akan memberikan akses bagi pengacara Munarman untuk mendampingi. Namun, hal ini baru bisa dilakukan jika Munarman sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini