Polri Kerahkan BEM dan OKP Percepat Cakupan Vaksinasi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 di 30 provinsi, Polri bekerja sama dengan 14 badan eksekutif mahasiswa (BEM) serta 15 organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

Kegiatan puncak yang diberinama Vaksinasi Merdeka tersebut berlangsung di Kampus IPB University dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi, Rabu, 22 September 2021.

Sedangkan pelaksanaan vaksinasi tersebut berlangsung hingga besok, 23 September 2021 di 96 titik pada 30 provinsi.

“BEM dan OKP membantu pemerintah melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi kepada masyarakat,” ujar Listyo, Rabu.

Listyo juga mengingatkan masyarakat bahwa kunci pengendalian Covid-19 adalah percepatan vaksinasi dan disiplin menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.

Jika keduanya berjalan dengan baik maka Indonesia bisa mengendalikan pandemi menjadi endemi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perpres Ojol Jadi Terobosan Perlindungan Pekerja Gig Economy

Oleh: Alexandro Dimitri*)Transformasi digital telah melahirkan wajah baru dunia kerja di Indonesia. Jutaanmasyarakat kini menggantungkan penghasilan dari sektor ekonomi berbasis platform atau gig economy, mulai dari pengemudi ojek online, kurir, hingga pekerja lepasberbasis aplikasi. Namun di balik fleksibilitas yang ditawarkan, selama bertahun-tahunmuncul perdebatan mengenai perlindungan sosial, kepastian pendapatan, sertapembagian keuntungan yang lebih adil bagi para pekerja digital tersebut.Dalam konteks itulah, lahirnya Peraturan Presiden tentang perlindungan pekerjatransportasi online dan penetapan batas komisi aplikator maksimal 8 persen menjadisalah satu terobosan kebijakan paling penting dalam sejarah perkembangan ekonomidigital Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan pengemudiojek online, tetapi juga menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja di sektorinformal modern yang selama ini berada di wilayah abu-abu regulasi. Langkah pemerintah ini sekaligus menandai perubahan paradigma bahwaperkembangan teknologi dan inovasi digital tidak boleh mengorbankan aspek keadilanekonomi. Pertumbuhan industri digital harus berjalan beriringan dengan perlindunganterhadap pihak yang menjadi tulang punggung operasional ekosistem tersebut.Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penyesuaian komisi aplikatormerupakan aspirasi yang telah lama disuarakan para pengemudi dan membutuhkankeberanian politik untuk diwujudkan. Menurutnya, DPR bersama pemerintah telahmelakukan serangkaian pembicaraan dengan perusahaan aplikator agar terciptaformula yang lebih seimbang antara keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan mitrapengemudi.Dasco juga menegaskan bahwa kesepakatan penurunan komisi menjadi 8 persenbukan sekadar janji politik, melainkan langkah konkret yang akan mulaidiimplementasikan pada 1 Juli 2026. Ia melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dariupaya membangun ekosistem transportasi digital yang lebih sehat dan berkeadilan. Dalam berbagai kesempatan, Dasco turut menekankan pentingnya melibatkanorganisasi pengemudi dalam setiap proses perumusan kebijakan agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Keberhasilan mempertemukan kepentingan negara, pekerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini