Polri Dalami Kasus Pengadaan Gerobak UMKM oleh Kemendag yang Rugikan Negara Rp 76 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bareskrim Polri terus mendalami kasus pengadaan gerobak untuk UMKM dari Kemendag yang diduga merugikan negara Rp 76 miliar.

Pihaknya kini bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait kasus pengadaan gerobak untuk UMKM dari Kemendag. Surat menyurat ini berkaitan dengan hitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri sendiri juga belum memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini. Untuk itu Polri menyurat ke BPK RI prihal perhitungan kerugian.

Selain itu, Ramadhan menyebut pihaknya saat ini tengah mengusut aliran dana terkait proyek ini. Pemeriksaan-pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Sementara yang diperiksa adalah orang-orang yang menerima ya. Nanti tentu akan berkembang pemeriksaan-pemeriksaan lain,” katanya.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan gerobak untuk UMKM dari Kemendag. Proyek tersebut berlangsung pada anggaran tahun 2018-2019.

Dalam pelaksanaanya, terjadi mark up anggaran hingga nilai anggaran mencapai Rp76 miliar. Mark up ini disertai dengan penerima gerobak fiktif dan spek gerobak yang berkurang.

Bareskrim sendiri sudah mengendus mengenai aliran dana tersebut. Aliran dana ini disinyalir mengalir ke sejumlah orang yang hingga saat ini masih didalami oleh Bareskrim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini