Pemerintah Tegas Tindak Praktik Prostitusi, IKN Dipastikan Bebas dari PSK

Baca Juga

Mata Indonesia, Penajam Paser Utara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga integritas dan citra kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan yang bersih dan tertib. Berbagai isu mengenai keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut telah ditanggapi secara serius dengan penindakan langsung di lapangan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan tidak ada praktik prostitusi di kawasan inti IKN. Pihaknya langsung melakukan penertiban apabila ada indikasi aktivitas semacam itu di sekitar wilayah IKN.

“Jadi memang bukan di IKN-nya bos. Kalau di IKN-nya nggak, itu di daerah Sepaku, di Kecamatan Sepaku waktu itu yang sekarang sudah berkembang,” ujar Basuki.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian. Kegiatan itu menyasar warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

“Ada delapan warung yang kami selesaikan waktu itu. Kalau yang ada yang online sekarang ternyata itu recycle informasinya,” tambah Basuki.

Pemerintah juga mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial bukanlah hal baru, melainkan data lama yang kembali muncul. Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan secara rutin demi mencegah kembali munculnya praktik serupa.

“Makanya itu informasi itu, bukan kami menutup-nutupi, nggak ada. Kalau emang ada ya pasti kami tindak,” jelas Basuki.

Ia memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) Otorita IKN yang terlibat dalam praktik tersebut, meski tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum pekerja konstruksi.

“Kalau dari ASN Otorita nggak ada. Tapi yang para pekerja konstruksi tadi ada 20 ribu, saya tidak ber prejudice clean semua,” tegas Basuki.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait prostitusi online di sekitar Kecamatan Sepaku, kawasan administratif yang berada dekat IKN.

“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” jelas Bagenda.

Tindak lanjut dari laporan tersebut dilakukan melalui patroli dan pengawasan intensif yang telah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.

“Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” tutup Bagenda.

Dengan langkah cepat dan tegas ini, pemerintah menunjukkan keseriusan menjaga kawasan IKN dari praktik menyimpang serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini