Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kontainer

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menyandang status darurat narkoba, Indonesia terus bergulat memberantas peredaran barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan truk kontainer.

Sabu-sabu tersebut dikirimkan melalui Tol Bakahueni, Lampung, Senin 15 April lalu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan lima karung berisi narkotika jenis sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk ekspedisi, yang disamarkan dengan ratusan karung arang.

“Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke Balaraja, Tangerang, Banten,” kata Hengki, di Jakarta, Rabu 24 April 2019.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapkan bahwa informasi penyelundupan tersebut berasal dari masyarakat. “Dibawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba AKP Arif Purnama Oktora, sabu-sabu tersebut diamankan di Tol Bakahueni Lampung. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata ada lima karung di dalam sebuah truk kontainer yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut kami Juga mengamankan dua orang,” kata Erick.

Dalam kasus ini, Polres Jakarta Barat mengamankan dua orang yang berperan sebagai sopir dan kernet truk. Serta barang bukti lima karung yang diduga berisi sabu-sabu di Mapolres Jakarta Barat.

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini