Politik Jadi Panglima Hukum, Kepentingan Rakyat Sulit Terakomodir

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Tak dapat dipungkiri, penegakan hukum di Indonesia dikendalikan oleh kepentingan politik yang begitu mendominasi, sehingga sulit terciptanya keadilan.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyebut, hukum kerap dipakai untuk mempertahankan sesuatu yang berkaitan dengan pengaruh dan kekuasaan.

“Indonesia merupakan negara hukum, secara normatif, iya. Tapi, kondisi di lapangan kekuasaan menguasai hukum. Realitas politik sebenarnya di belakang, bukan di depan panggung,” kata Emrus saat ditemui di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

“Banyak birokrat yang punya kepentingan. Amat sulit kepentingan rakyat diakomodir ketika politik jadi panglima hukum,” ujarnya menambahkan.

Sementara, Direktur Eksekutif Lokataru Fondation Haris Azhar menyebutkan ada dua motif penegakan hukum di Indonesia. Pertama, hanya sekedar simbol bahwa sudah ada tindak lanjut dari penegak hukum, lalu kedua, penegakan hukum untuk menyenangkan publik bukan untuk mengungkap kasus.

“Penegakan ada yang jalan, tapi salah penerapan hukum atau hanya pada orang tertentu, tapi tidak dikembangkan,” kata Haris Azhar.

Ia juga menyebutkan persaingan politik, bisnis, dan balas dendam mendominasi dalam tubuh hukum di Indonesia. (Maropindra Bagas/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini