Polisi Pulangkan Mahasiswa Papua yang Diduga Buang Merah Putih ke Selokan

Baca Juga

MINEWS.ID, SURABAYA – Mahasiswa dari Asrama Papua Surabaya yang diperiksa Markas Polrestabes Surabaya karena foto WhatsApp merah-putih dibuang ke selokan, dipulangkan polisi, Sabtu 17 Agustus 2019 malam. Sebanyak 43 mahasiswa Papua yang diperiksa hanya berstatus saksi.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir seperti dilansir jubi.

“Polisi memutuskan status tersebut pada pukul 22.30 WIB,” kata Fatkhul, Sabtu 17 Agustus 2019 malam.

Seorang mahasiswa bernama Doli Iyowau juga membenarkan hal tersebut. Doli yang juga ikut diperiksa polisi menyatakan dia dan kawan-kawannya sudah diperbolehkan pulang tanpa ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi Mapolrestabes Surabaya membawa 43 mahasiswa Papua usai mendobrak dan menerobos masuk Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III di Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019 sore.

Polisi datang setelah massa sejumlah organisasi massa (ormas) mengepung asrama tersebut hanya gara-gara foto WhatsApp yang menggambarkan bendera merah-putih dibuang ke selokan dan disebut pelakunya mahasiswa asrama tersebut.

Massa yang mengepung asrama sejak Jumat 16 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 WIB itu meneriakkan ancaman dan melontarkan makian rasial. Semakin malam, massa yang mengepung asrama itu semakin besar.

Pada Sabtu pagi massa yang mengepung asrama tidak terlihat lagi. Akan tetapi, pada Sabtu siang, sejumlah orang kembali terlihat berkumpul di depan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III, dan meneriakkan berbagai ancaman serta makian rasial kepada mahasiswa di dalam asrama.

Polisi yang datang menggunakan pengeras suara meminta para mahasiswa keluar asrama. Namun mereka memilih bertahan di asrama, hingga akhirnya polisi mendobrak gerbang halaman dan menangkap 43 mahasiswa yang ada di sana. Sejumlah mahasiswa bahkan terluka.

Kepala Polrestabes Kota Surabaya, Komisaris Besar Sandi Nugroho menyatakan dalam proses itu polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dia hanya ingin kejelasan bahwa ada saksi yang melihat setelah seseorang merusak dan membuang bendera merah-putih ke selokan lalu masuk ke asrama tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini