MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Mata Najwa yang menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu berbuntut panjang. Najwa Shihab pun dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, mereka juga berencana untuk melaporkan sang presenter Narasi TV ini ke Dewan Pers.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan koordinasi dengan Dewan Pers. “Dewan Pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi,” katanya, Selasa 6 Oktober 2020.
Silvia lalu menjelaskan bahwa jika nantinya Dewan Pers menemukan indikasi yang dilanggar Najwa, maka pihaknya akan melakukan pelaporan lewat pengadilan atau kepolisian.
Soal alat bukti, Silvia mengatakan pihaknya mempersiapkan video YouTube tayangan tersebut beserta beberapa hal lainnya.
Ia mengatakan bahwa tujuan pihaknya melaporkan Najwa agar kejadian serupa tak terulang lagi. “Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” katanya.
Sebenarnya hari ini, Silvia dkk telah berupaya melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan untuk Najwa itu atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Sayangnya, ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu.
Namun, laporan tersebut ditolak dan mereka disuruh untuk menemui Dewan Pers terlebih dahulu agar tak terkesan menyalahi kode etik jurnalistik.