MINEWS.ID, JAKARTA – Polisi membantah kreator WhatsApp Group (WAG) “STM/K Bersatu” adalah oknum polisi. Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul menegaskan kreator WAG itu adalah sesama pelajar anak baru gede (ABG) berinisial RO.
“RO masih di bawah umur dan merupakan seorang pelajar ditangkap di daerah Depok,” kata Rickynaldo, Rabu 2 Oktober 2019.
RO ditangkap bersama enam pelajar lainnya. Namun keenamnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
RO membuat WAG tersebut memang bertujuan menghimpun kekuatan melalui dunia maya ataupun melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan. Saat itu mahasiswa sedang berteriak soal UU KPK dan RUU KUHP.
Jika RO diamankan di Depok, enam orang lainnya diamankan di daerah Garut. Mereka rata-rata masih berusia 17 tahun.
Belum diketahui siapa yang membiayai dan memerintahkan RO mengumpulkan massa tersebut sehingga terjadi aksi anarkis dan kerusuhan.