MINEWS, JAKARTA – Saat sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 14 Juni 2019 nanti, polisi menyebut jika ada massa yang berkumpul di depan gedung MK akan diarahkan ke Lapangan IRTI, Monas oleh aparat yang bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berkata, sampai saat ini kepolisian belum menerima surat pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, rencana tersebut adalah bagian dari langkah-langkah antisipasi jika massa berkumpul.
“Sampai sekarang belum ada informasi dari intelijen. Kalau ada, kita alihkan ke IRTI Monas, bukan ke MK,” kata Argo di Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.
Ia juga memastikan pihaknya tak mengizinkan adanya kelompok massa yang mengatasnamakan apapun untuk menyampaikan pendapat di depan gedung MK, dan sekitarnya.
Polisi berharap masyarakat tidak berkumpul di depan atau sekitar gedung MK. Argo menyarankan agar masyarakat menyaksikan sidang perdana gugatan Pilpres 2019 itu di rumah masing-masing melalui media televisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah menegaskan jika tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi jika ada pergerakan massa yang mengarah ke gedung MK.
“Kami melihat kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain,” kata Tito, Kamis 13 Juni 2019.