Polisi Hentikan Proses Hukum Mantan Istri Sule

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Setelah mengumumkan hasil autopsi jenazah mendiang mantan istri Sule, Linda Jubaedah, polisi menghentikan proses hukumnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan hasil autopsi jenazah Lina mantan istri Sule diperoleh dari proses penyelidikan yang melibatkan sejumlah pihak.

“Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi kronis dan tukak lambung yang luas,” ujar Saptono dalam keterangan persnya di Markas Polrestabes Bandung, Jumat 31 Januari 2020.

Polisi forensik juga tidak menemukan zat beracun dalam tubuh Lina serta tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Karena tidak ada unsur pidana maka polisi tidak bisa menggunakan pasal-pasal pembunuhan atau pasal pidana manapun dalam kasus kematian Lina seperti laporan Rizky Febian anak Lina dan Sule. Maka proses hukumnya harus dihentikan.

Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.

Kemudian, putra Sule dan Lina, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.

Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah. Kamis, 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi.

Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung. Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sampel racun dari jenazah lina untuk di analisis di Puslabfor. Polisi juga sudah memeriksa 25 saksi untuk menyelidiki penyebab kematian Lina Jubaedah, termasuk suami terbaru Teddy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini