Polemik Unsur Babi AstraZeneca, Pengamat: Utamakan Kepercayaan yang Bisa Menerima

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polemik yang muncul karena kandungan unsur tripsi babi yang ada pada vaksin AstraZeneca belakangan ini menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Ada yang siap menerima vaksin tersebut, ada yang tidak mau.

Menurut pakar komunikasi dan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, untuk mengatasi polemik ini, pemerintah sebaiknya memberikan vaksin itu kepada masyarakat yang bisa menerima berdasarkan kepercayaan masing-masing.

“Jika ada vaksin yang mengandung unsur haram, hemat saya, utamakan mereka yang kepercayaannya bisa menerimanya,” kata Emrus, Minggu 21 Maret 2021.

Selain itu, Emrus juga menegaskan, bahwa vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, adalah sebuah momentum besar persatuan Indonesia.

“Penerimaan vaksin ini momentum kebersamaan kita, sebangsa dan setanah air Indonesia,” ujar Emrus.

Sebelumnya, pemerintah berencana menggunakan vaksin AstraZeneca kepada masyarakat. Namun, polemik muncul setelah diketahui bahwa vaksin asal Inggris itu mengandung unsur babi, yang notabene sulit diterima karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.

Namun, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan, vaksin AstraZeneca haram hukumnya, namun dapat digunakan karena kondisi darurat, dan hukum Islam mentolerir hal tersebut.

“Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Walau demikian, kedua, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, Jumat 19 Maret 2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini