Bertahun-Tahun Tak Masuk Kantor, Ratusan ASN Masih Diberi Kesempatan Bela Diri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupatan Mimika, Papua, tetap diberi kesempatan membela diri meskipun selama bertahun-tahun tidak pernah ke kantor.

Menurut Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, di Timika, jumlah persisnya adalah 280 orang ASN yang tetap menerima gaji bahkan tunjangan meskipun mereka tidak pernah masuk kantor.

“Saya sudah perintahkan Sekda (Sekretaris Daerah) untuk memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa diberhentikan,” ujar Eltinus yang dikutip Senin 22 Maret 2021.

Sekda Michael Gomar mengatakan mereka akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS/ASN.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN No. 21 tahun 2010, tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 53 Tahun 2020 salah satu pelanggaran disiplin pegawai adalah tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah selama 46 hari dalam satu tahun.

Eltinus menyatakan hal tersebut baru diketahui setelah mereka melakukan validasi terhadap data ASN di pemerintahan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini