Bertahun-Tahun Tak Masuk Kantor, Ratusan ASN Masih Diberi Kesempatan Bela Diri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupatan Mimika, Papua, tetap diberi kesempatan membela diri meskipun selama bertahun-tahun tidak pernah ke kantor.

Menurut Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, di Timika, jumlah persisnya adalah 280 orang ASN yang tetap menerima gaji bahkan tunjangan meskipun mereka tidak pernah masuk kantor.

“Saya sudah perintahkan Sekda (Sekretaris Daerah) untuk memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa diberhentikan,” ujar Eltinus yang dikutip Senin 22 Maret 2021.

Sekda Michael Gomar mengatakan mereka akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS/ASN.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN No. 21 tahun 2010, tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 53 Tahun 2020 salah satu pelanggaran disiplin pegawai adalah tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah selama 46 hari dalam satu tahun.

Eltinus menyatakan hal tersebut baru diketahui setelah mereka melakukan validasi terhadap data ASN di pemerintahan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini